Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan Pilihan

Konsep Kepemilikan Harta Dalam Islam

18 Desember 2024   20:17 Diperbarui: 18 Desember 2024   20:24 45 0
Konsep mengenai harta dan kepemilikan merupakan salah satu pokok bahasan yang penting dalam Islam. Harta atau alam bahasa arab disebut al-maal secara bahasa berarti condong, cenderung atau miring. Sedangkan secara istilah diartikan sebagai segala sesuatu yang sangat diinginkan oleh manusia untuk menyimpan dan memilikinya. Ibnu Najm mengatakan, bahwa harta kekayaan, sesuai dengan apa yang ditegaskan oleh ulama-ulama ushul fiqh, adalah sesuatu yang dapat dimiliki dan disimpan untuk keperluan tertentu dan hal itu terutama menyangkut vang kongkrit. Menurut para fuqaha, harta dalam perspektif Islam bersendi pada dua unsur, Pertama unsur aniyyah dan Kedua, unsur "urf. Unsur'aniyyah berarti harta itu berwujud atau kenyataan (avwin) sebagai contoh, manfaat sebuah rumah yang dipelihara manusia tidak disebut harta, tetapi termasuk milik atau hak. Sedangkan unsur 'urf adalah segala sesuatu yang dipandang harta oleh seluruh manusia atau oleh sebagian manusia, tidaklah manusia memelihara sesuatu kecuali menginginkan manfaatnya, baik manfaat yang bersifat madiyyah maupun ma'nawiyyah.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun