Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pengertian pengangguran adalah keadaan menganggur atau seseorang tidak melakukan sesuatu atau secara lebih jelas yaitu tidak bekerja. Dalam definisi lain kata pengangguran juga dapat dikatakan sebagai sekelompok generasi yang tidak memiliki pekerjaan, atau sengaja menganggur demi mendapatkan pekerjaan yang lebih baik. Seseorang dapat dikatakan menganggur bila dirinya ingin bekerja dan telah berusaha untuk mencari pekerjaan, namun tidak mendapatkannya.
KEMBALI KE ARTIKEL