Simo, Boyolali (15/07)- Perlu ditekankan bahwa dalam kualifikasi calon pekerja, tenaga kerja yang dibutuhkan dan dicari di dunia kerja tidak hanya mencakup kompetensi kerja berbasis ilmu dan teknis, melainkan juga mencakup kompetensi non-teknis. Kompetensi teknis meliputi skill, kemampuan, atau keterampilan yang dimiliki untuk melakukan suatu pekerjaan, sedangkan kompetensi non-teknis meliputi sikap atau bagaimana seseorang berada di tempat kerja.
KEMBALI KE ARTIKEL