Kelurahan Ngadirejo, Kab. Sukoharjo  (04/ 8/2023) - Jumlah perokok aktif Indonesia mengalami peningkatan setiap tahunnya. Berdasarkan data World Health Organization ( WHO ) terjadi peningkatan jumlah perokok di Indonesia pada tahun 2020 sebesar 85.308.500 jiwa, sedangkan pada tahun 2025 sebesar 96.776.800 jiwa. Peningkatan jumlah perokok aktif di Indonesia tidak terlepas dari limbah puntung rokok yang dihasilkan. Puntung rokok yang selama ini dianggap sepele dapat menimbulkan pencemaran lingkungan. Puntung rokok merupakan pelaku pencemaran laut yang paling banyak dengan 21 % dari pencemaran di laut lainnya. Limbah puntung rokok ternyata bukan limbah biasa, melainkan termasuk limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Puntung rokok tidak saja menjadi limbah visual yang menganggu keindahan lingkungan, tetapi juga mengancam kehidupan makhluk hidup maupun lingkungan karena sulit terurai.
KEMBALI KE ARTIKEL