(Selasa, 24 Oktober 2023) Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, jumlah usaha kecil, mikro, dan menengah (UMKM) di Indonesia mencapai 59 juta pelaku usaha. Hal ini cukup menjadi perhatian karena nyatanya UMKM telah menjadi salah satu penopang perekonomian Indonesia, bahkan telah terbukti memiliki daya tahan tinggi saat terjadi krisis moneter dan krisis global. Namun, beragam faktor membuat UMKM sulit berkembang, diantaranya ketiadaan laporan keuangan yang akhirnya membuat UMKM sulit mengakses pendanaan, terutama dari bank.
KEMBALI KE ARTIKEL