[caption id="" align="alignnone" width="377" caption="Hutang dalam keluarga"][/caption] Pastinya sebagai anggota dari sebuah keluarga kita harus tolong menolong terhadap keluarga yang lain. Ada cara cepat merusak hubungan keluarga bahkan yang terdekat sekalipun dengan cepat, yaitu pinjamkan uang, lalu tagih. Dijamin ribut deh :p
Hutang Piutang seyogyanya merupakan hal yang dirahasiakan. NamunÂ
Hutang Piutang dalam Keluarga akan lebih susah menyimpan rahasia karena komunikasi yang intens, baik melalui telepon maupun bersilaturahmi langsung. Akan tersebar di seluruh keluarga bahwa si A ber
hutang pada si B, hal ini akan mengakibatkan wibawa si A dalam keluarga akan berkurang serta menimbulkan persepsi bahwa si B dapat di
hutangi. Nah, pada saat salah satu saudara anda sedang mengalami masalah keuangan dan inginÂ
meminjam uang kepada Anda? Apa yang anda lakukan sebagai saudara? MasalahÂ
hutang piutang dalam keluarga ini sangat rentan. Apabila ada saudara membutuhkan dan anda tidakÂ
meminjamkan, bisaÂ
merenggangkan hubungan apabila alasan anda tidak cukup kuat. Apabila di
pinjamkan, kalau saudara tersebut tidak dapat mengembalikanÂ
pinjaman saat anda membutuhkan, Anda akan mulai kesal dan kehilangan respek. Kalau uangnya sedikit sih bisa diikhlaskan, kalau jumlah cukup besar dan berpengaruh terhadap kehidupan anda? Bisa berabe nih urusannya. Hal ini akan berkembang menjadi hal yang tidak sehat, terutama apabila ada acaraÂ
keluarga, semuanya serba canggung dan tidak enak. Pinjam saudara memang enak, lebih mudah, lebih cepat, lebih fleksibel, gak ribet, dan lain-lain. Sebabnya macam-macam, karena tidak ingin repot-repot berurusan dengan Bank atau memang tidak bisa mendapatÂ
pinjaman dari Bank. Kalau memang benar tidak dapatÂ
pinjam ke Bank, berarti beliau tidak memenuhi syarat untukÂ
pinjam ke Bank. Hal tersebut menjadi alarm bagi kita. Biasanya sih beberapa orang berpendapat apabila ada Saudara pinjam dalam jumlah besar, misalnya 10 juta. Berilah semampu kita, seperti misalnya 500 ribu - 1 juta namun sebagai pemberian dengan niat sebagai infaq / sedekah. Hal ini bertujuan untuk menghindarkan perpecahan dalam keluarga. Namun apabila anda memang tetap inginÂ
meminjamkan uang, ada saran dariÂ
Mas Aidil Akbar di artikelnyaÂ
Minjemin Sodara, yaitu siapkan perjanjian hutang piutang bermaterai yang ditandatangani kedua belah pihak. Kalo saudara anda keberatan dengan alasanÂ
"Sama saudara aja kok pake gitu-gituan, gak percaya sama gue?" lebih baik urungkan niat anda, karena seseorang apabila memangÂ
jujur, beritikad baikÂ
mengembalikan pinjaman, dan membutuhkan akanÂ
dengan senang hati menandatangani perjanjian tersebut. Dan begitu juga sebaliknya. Sederhananya, dalam perjanjian mencantumkan 1.Â
Jumlah nominal uang atau barang yang dipinjamkan. Dengan angka atau tulisan seperti di kwitansi. Apabila barang ditulis nama dan nominal barangnya seperti 25 gram emas. 2. Tulis dengan jelasÂ
kapan uang tersebut dipinjamkan 3. Tulis dengan kesepakatan bersamaÂ
cara pembayaran yang dilakukan peminjam. Per bulan, per tahun, atau sekaligus saat jatuh tempo. 4. TetapkanÂ
tanggal jatuh tempo kapan kira-kira anda akan membutuhkan dana tersebut, mungkin saat anak anda masuk sekolah? anda ingin menikahkan anak? atau naik haji? bebas terserah anda 5. Beri pengertian dari awal bahwa pada saat jatuh tempo, uang diharapkan benar-benar sudah kembali. Kalau bisaÂ
ada jaminan yang bisa digadaikan apabila kebutuhan Anda sangat mendesak. Oke sudah gak bingung lagi kan kalo ada situasi seperti ini,,, :) Ini hanya merupakan opini dan bukan teori baku, anda bebas merespon dengan cara apapun  apabila anda berada dalam situasi tersebut Nah, intinya sihhh,,, menjaga jangan sampai niat kita menolong saudara yang kesusahan malah menjadi biang perpecahan dan banyak mudharatnya. apabila ada tulisan yang kurang berkenan harap diberi masukan ya,,, :) Terima kasih
SUMBER
KEMBALI KE ARTIKEL