Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Partisipasi Politik sebagai Upaya Bela Negara

25 Desember 2022   19:14 Diperbarui: 25 Desember 2022   19:17 292 0
Hak serta kewajiban warga negara dalam berpolitik diatur dalam UUD pasal 28. Dalam implementasinya, masing-masing hak serta kewajiban warga negara memiliki dinamika yang berbeda. Dalam kehidupan berpolitik, kedudukan setiap warga negara memiliki kesamaan yang diatur dalam hukum dan perundang-undangan. Sehingga, perlakuan terhadap setiap warga negara harus dilakukan dengan adil.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun