Hak serta kewajiban warga negara dalam berpolitik diatur dalam UUD pasal 28. Dalam implementasinya, masing-masing hak serta kewajiban warga negara memiliki dinamika yang berbeda. Dalam kehidupan berpolitik, kedudukan setiap warga negara memiliki kesamaan yang diatur dalam hukum dan perundang-undangan. Sehingga, perlakuan terhadap setiap warga negara harus dilakukan dengan adil.
KEMBALI KE ARTIKEL