Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Pengertian Gugatan

9 November 2022   10:03 Diperbarui: 9 November 2022   10:07 77 0
Gugatan adalah suatu jenis hak tertentu untuk individu, pihak, atau badan hukum yang merasa hak dan pentingannya dirugikan dan menimbulkan masalah, yang ditujukan kepada individu, pihak lain yang menimbulkan kerugian melalui pengadilan, yang dalamNamun, karena ini adalah dalam hal ini, segala bentuk perselisihan atau sengketa dapat digunakan sebagai syarat mutlak untuk kemajuan proyek. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun