Memang tak bisa kita pungkiri bahwa masa kampanye pemilihan presiden saat ini telah melahirkan polarisasi yang begitu tajam antara kubu pasangan Prabowo-Hatta dan kubu Jokowi-JK. Kampanye pemeilihian presiden telah mempertontonkan kepada masyarakat bahwa betapa orang sampai hati menggunakan segala cara untuk meruntuhkan citra salah satu capres di mata publik.
Kampanye fitnah ini jelas sangat berpotensi mengadu domba masyarakat, terutama bagi pendukung kedua capres. Potensi inilah yang harus segera dimatikan dalam masa tenang ini. Selain itu juga untuk mendinginkan suhu politik, dalam masa tenang ini diharapkan dapat digunakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu, serta TNI dan Polri untuk terus memastikan pemungutan suara nanti berjalan aman, lancar, damai, dan demokratis.
Sebagai penyelenggara pemilu juga lembaga Komisi Pemilihan Umum dapat diharapkan telah dipastikan bahwa semua logistik sudah sampai di titik akhir sebelum didistribusikan ke sekitar 478.339 TPS di seluruh pelosok pada hari pencoblosan nanti. Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga diharapkan telah menyiapkan petugas pemungutan suara di semua tingkat, mulai pusat hingga di setiap TPS, untuk dapat menjalankan tugasnya secara jujur dan adil, bebas dari intervensi pihak mana pun.
Bawaslu sebagai organ pengawas pemilu juga dapat diharapkan terus meningkatkan pengawasannya pada hari-hari terakhir menjelang pemungutan suara. Bawaslu juga diminta tidak hanya pasif menerima laporan, tetapi juga proaktif menurunkan relawan memantau segala potensi kecurangan menjelang hari pencoblosan nanti, seperti politik uang dan potensi intimidasi kepada calon pemilih. Tidak hanya sebatas itu, Bawaslu juga diharapkan dapat terus meningkatkan kapasitas pengawasannya saat pemungutan suara serta penghitungan suara mulai dari TPS hingga KPU pusat. Hal ini wajib dilakukan untuk mencegah terjadinya manipulasi rekapitulasi suara.
Masyarakat juga meminta TNI dan Polri sebagai alat Negara terus aktif mendukung pelaksanaan pemilihan umum ini agar terus berjalan lancar dan tertib. TNI dan Polri diharapkan dapat membantu distribusi logistik pemilu, sehingga dipastikan seluruh wilayah Indonesia dapat menggelar pemungutan suara secara serentak pada 9 Juli nanti. Hal yang tak kalah pentingnya juga,TNI dan Polri wajib menjaga netralitasnya dalam pemungutan suara.
Pimpinan dua institusi ini harus memastikan semua anggotanya tidak terlibat baik dalam operasi intelijen maupun intimidasi yang bertujuan memenangkan salah satu pasangan. Aparat Polri dan TNI harus membantu agar semua potensi kecurangan bisa dicegah.
Kedua Kubu pasangan capres-cawapres pun diharapkan dapat proaktif dengan mempersiapkan diri dalam menghadapi pemungutan suara. Dengan cara, menyiapkan tenaga saksi dan relawan dalam jumlah memadai, untuk menjadi mata dan telinga guna mencegah terjadinya kecurangan menjelang, saat, dan sesudah pemungutan suara. Masa tenang, jangan sampai dinodai dengan aksi-aksi yang tak simpatik dan melanggar aturan.
Semua pihak harus memiliki tanggung jawab dan kehendak yang sama, untuk mewujudkan pemilihan presiden yang jujur, adil, dan bermartabat. Dengan demikian, siapa pun yang terpilih menjadi presiden, dihasilkan dari sebuah pemilihan yang demokratis dan tak tercela, sehingga tidak menimbulkan luka batin di antara anak bangsa.
Jakarta, 08 Juli 2014