Pancasila merupakan dasar falsafah negara Indonesia yang terdiri dari lima sila atau prinsip, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Sejak diperkenalkan oleh Bung Karno sebagai dasar negara pada pembukaan UUD 1945, Pancasila telah menjadi landasan utama bagi pembangunan dan kemajuan Indonesia.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.