Indonesia merupakan negara yang menganut sistem demokrasi. Dalam negara demokrasi, pemilihan umum adalah suatu proses menghimpun kehendak rakyat untuk memilih calon yang nantinya akan mencalonkannya, yang bersifat langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. . Sebelum pemilu serentak pada 14 Februari 2024, KPU memutuskan beberapa partai yang nantinya akan ikut pemilu.
KEMBALI KE ARTIKEL