Dalam kurun waktu 2005-2010, anggaran belanja pemerintah pusat meningkat dari Rp 361,2 triliun (13% terhadap PDB) menjadi Rp 781,5 triliun (12,5% terhadap PDB). Belanja pemerintah tumbuh rata-rata 16,7% per tahun. Sebagian besar dari anggaran itu dialokasikan untuk fungsi pelayanan umum, yaitu rata-rata per tahun 67,2% dari total realisasi belanja. Sedangkan sisanya, 32,8% digunakan untuk membiayai fungsi pertahanan, ketertiban dan keamanan, ekonomi, lingkungan hidup, perumahan dan fasilitas umum, kesehatan, pariwisata dan budaya, agama, pendidikan, dan pelindungan sosial. Dari komposisi per jenis belanja selama 6 tahun terakhir, belanja modal meningkat signifikan dari 9,1% menjadi 12,3%. Kenaikan tersebut disumbang oleh pergeseran belanja barang ke belanja modal. Ini mencerminkan upaya pemerintah untuk mengatasi permasalahan bottleneck infrastruktur.