Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Pembatasan Mudik 2021

25 Mei 2021   03:01 Diperbarui: 25 Mei 2021   03:09 519 1
Mudik ke kampung halaman sudah menjadi tradisi dari tahun ke tahun masyarakat Indonesia setelah berpuasa selama 30 hari. Namun, di tahun 2021 ini karena pandemic Covid-19, Pemerintah telah melarang masyarakat untuk melakukan mudik lebaran. Hal ini dilakukan untuk mencegah kenaikan kasus positif Covid-19 di Indonesia. Larangan ini ditetapkan pada tanggal 6-17 Mei 2021.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun