Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indonesia telah mengumumkan bahwa Pemilihan Umum (Pemilu) akan dilaksanakan pada tahun 2024. Pemilu 2024 akan menjadi pemilu ke-8 sejak reformasi tahun 1998 dan akan memilih presiden, wakil presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di seluruh Indonesia.Â
KEMBALI KE ARTIKEL