Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan rencana anggaran keuangan daerah dalam satu tahun yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk selanjutnya disahkan melalui Peraturan Daerah. APBD diperlukan untuk mengetahui besar pendapatan dan pengeluaran daerah sehingga nantinya dapat digunakan semaksimal mungkin sebagai rencana anggaran daerah. Selain itu, fungsi APBD adalah supaya anggaran dapat terencana dan menghindari penyalahgunaan anggaran. Salah satu pentingnya APBD adalah dalam pembangunan daerah, baik itu pembangunan sarana maupun prasarana infrastruktur yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
KEMBALI KE ARTIKEL