Pada tanggal 11 maret 2020, organisasi kesehatan dunia WHO telah mengumumkan infeksi COVID-19 sebagai pandemi global. Â Di Indonesia sendiri COVID-19 terdeteksi pada bulan februari 2020. Keberadaan Covid-19 ini berdampak besar pada berbagai sektor diantaranya kesehatan, ekonomi, pendidikan, dan sosial. Pemerintah terus melakukan berbagai upaya menangani kasus Covid-19 agar tidak terjadi lonjakan dan peningkatan kasus. Salah satunya dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 21 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Kesehatan No. 9 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
KEMBALI KE ARTIKEL