Atasan dan buruh memiliki aset berbeda untuk memerangi kebiadaban dan gangguan berbasis orientasi di lingkungan kerja, kata pengawas pemerintah dalam kesempatan virtual pada hari Kamis. Deborah Pascal, pakar program senior di Departemen Wanita Divisi Kerja A.S., mengkarakterisasi klasifikasi pelanggaran lingkungan kerja ini --- yang disingkat GBVH --- sebagai "cakupan cara berperilaku yang tidak memuaskan dan bahayanya, apakah itu hanya peristiwa tunggal atau terulang kembali, yang masing-masing akibat atau mungkin akan menimbulkan kerugian fisik, mental, seksual atau finansial.
KEMBALI KE ARTIKEL