QRIS adalah singkatan dari Kode Respon Cepat Standar Indonesia. Merupakan standar kode QR nasional yang diluncurkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia untuk mengintegrasikan seluruh metode pembayaran nontunai di Indonesia. Diluncurkan pada 17 Agustus 2019 bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Indonesia ke-74, dan dilaksanakan secara nasional pada 1 Januari 2020. QRIS dapat digunakan untuk semua smartphone yang memiliki pemindai kode QR dan berbeda dengan kode QR biasa, QRIS dapat dipindai oleh semua aplikasi penyedia jasa sistem pembayaran (PJSP) yang terdaftar.Â
KEMBALI KE ARTIKEL