Salah satu keputusan yang dilakukan pemerintah untuk menurunkan angka penyebaran Covid-19 adalah dengan mengadakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau disingkat PPKM pada pekan lalu (16/8/2021) pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM level 2 hingga 4 di jawa dan bali, hingga hari ini Kamis (25/08/2021).
KEMBALI KE ARTIKEL