Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan

CARA KORUPSI YANG AMAN (JANGAN DITIRU : HANYA UTK PEJABAT & KALANGAN SENDIRI)

27 April 2011   00:57 Diperbarui: 4 April 2017   16:32 2564 1
Mengapa Indonesia selalu juara 1 di bidang korupsi? Tersedianya banyak cara alias kiat korupsi dan lemahnya aparat hukum menjadi penyeban utama. Ini contoh cara modus korupsi yang banyak dilakukan di Indonesia.

1. Korupsi dengan modus komisi. Pejabat (menteri, gubenur, bupati, dirjen, kadis, Direksi BUMN/D, PPK dst) menerima setoran komisi yg jumlahnya bervariasi sesuai kesepakatan awal : 5 - 25 % dari nilai proyek yang dikerjakan oleh pengusaha. (Ini korupsi kampungan = cara kuno tapi masih modus korupsi paling favorit karena mudah dilaksanakan dan tidak perlu memeras otak ... he he he)

2. Korupsi dengan modus uang muka : Pejabat menerima uang muka (5 - 15 %) dari proyek yang AKAN diajukan rencana proyeknya. (dikenal juga dengan nama Indent alia ijon  alias dikawal dari bawah...kayak beli mobil baru aja he he he

3. Korupsi dengan modus bagi hasil : Pejabat pura2 tanya sama pengusaha yang akan dimenangkan atau yg telah memenangkan tender. Eh, untung you berapa? kita bagi fifty - fifty ya? (ini pejabatnya mau main aman dikit...sdh tahu siapa yg menang, mau diperas dikitlah he he h e)

4. Korupsi dengan selisih margin : Pejabat sudah kayak pengusaha. Dia sibuk kesana kemari cari info berapa harga pokok si pengusaha. Kalau sdh dapat, dia panggil pengusaha dan minta selisih margin tsb disetor ke dia...(ini pejabat yang ga punya kerjaan...)

5. Korupsi dengan modus saham kosong : Pejabat ini dapat saham (5 -60 %) di perusahaan yang akan dimenangkan dalam tender (tentu saja ..ga pake nama dia sendiri. kalau dia bodoh dia pakai nama anak, istri, supir, menantu..kalau agak pintar, dia pakai nama gundiknya, kalau dia betul pintar, dia pakai nama palsu, nama pengacara, nama orang asing WNA singapore, hongkong, dll)

6. Korupsi dengan modus proyek fiktif atau transaksi fiktif : Pejabat ini pejabat nekad. Dia yakin bisa kelabui semua instansi pengawas dan hukum. Proyek yang dikerjakan tidak ada sama sekali. Jika ada BPKP atau BPK yang mau periksa, ya tinggal diberikan saja dokumen - dokumennya dengan foto - foto dari proyek sebelumnya atau proyek yang lain plus uang suap kepada pemeriksa supaya pemeriksa manggut - manggut percaya . Modus ini banyak dilakukan oleh Bupati dari daerah - daerah yang sulit dijangkau seperti di Aceh atau Papua. (Pejabat ini biasanya jago suap, jago lobi, punya dukun atau kyai yang sakti he he he).

7. Korupsi dengan modus jual SK, Perizinan, konsensi dan sejenisnya : Pejabat ini tahu tandatangan dia bernilai emas. Mumpung msh berkuasa dia jual semua. Nilainya ? tergantung. Dari ratusan juta sampai puluhan atau ratusan milyar. Yang mahal sih konsesi - konsensi pertambangan, perkebunan dan kehutanan. Tarifnya mulai ratusan juta sampai belasan milyar rupiah. (makanya ga heran kalau pejabat ini rajin ngantor agar ogjekan jalan terus he he he)

8. Korupsi dengan modus jual asset negara : Pejabat ini agak sinting. Dia kirain tanah, bangunan, kendaraan, dan semua asset negara itu adalah asset dia juga. Toh dia kan pejabat negara. Maka dijualnya semua asset negara. Hasilnya ? ada yang masuk kantong semua, ada yg buat kwitansi ganda, ada yang sistem komisi dst.

9. Korupsi dengan modus terima bersih : Pejabat ini sok suci. Dia katanya ga mau ikut campur semua urusan proyek atau bisnis. Pokoknya...pokoknya kata pejabat tsb...dia ga mau tahu..yg penting dia tahunya dari semua proyek, anggaran, izin - izin dan peluang lain  yg ada, dia terima bersih 5 - 10 %. Lain - lain, anak buah saja yang urus. (ini namanya trick  pontius pilapus alias politik cuci tangan he he he)

10. Korupsi dengan modus jual perkara, jual keadilan : aha ..ini kayak gayus, cirrus dan kasus - kasus markus itulah...pasal - pasalnya tinggal dimainkan. denda dimainkan. Pokoknya atur semua dengan rapi sesama pejabat hukum instansi lain. (Syaratnya jangan ada yang sakit hati...jangan ada yang tidak kebagian,..pers juga diamankan..siplah !)

11. Korupsi dengan modus tunjuk konsultan : Semua proyek2 atau rencana proyek harus pakai konsultan. kalau bisa pakai konsultan luar negeri yg bonafid. Ntar honor konsultannya dimainkan. Pokoknya ada deh untuk pejabat terkait. amaaan....apalagi orang indonesiakan mental budak..kalau dengar konsultan internasional..manggut2 aja percaya hasil kerjanya..percaya honornya sedemikian gede he he he (proyek - proyek dari Bank Dunia, IMF, ADB, JICA,  atau lembaga keuangan asing yang berkedok sebagai donatur atau kreditor padahal mereka itu perampok - perampok berdasi yang mau kuras kekayaan Indonesia dan menjerat Indonesia ke jurang kemiskinan dan kebodohan.

12. Korupsi dengan modus pemberian upeti : wah kalau pejabat model gini dia pikir dia kayak raja - raja jaman dulu. Dia ga mau tahu..pokoknya semua pejabat dibawah dia harus kasih setoran ke dia. mau harian kek, mingguan, bulanan, tahunan, terserah..pokonya kasih upeti. Yang ga kasih? pecat..mutasi, atau dicuekin aja sampai mundur sendiri atau modar he he he

13. Korupsi dengan modus honor sebagai pejabat di tempat lain : Modus ini juga termasuk kuno tapi tetap laku lho ! Ada pejabat yang dijadikan komisaris atau pengawas di berbagai perusahaan (BUMN, BUMD dll). Lumayanlah ..ga perlu kerja tiap hari..ga datang2 juga ga apa2. Tapi pas pembagian honor, bonus, SHU dsj..ya datanglah..lumayan juga tuh ..bisa puluhan juta tiap bulan. Bonusnya bisa milyaran tiap tahun...mantap.

14.Korupsi modus bailout : Ini kayak bank century..sebenarnya bukan cuma century. Dulu waktu di jaman gusdur - megawati, sdh banyak BUMN, bank Swasta dll yang diselamatkan pake uang negara..ada namanya BLBI..ada namanya BPPN sampai pada PPA..semuanya menghasilkan uang luarbiasa besar bagi pejabat-pejabat yang bermain di dalamnya...Setelah uang negara masuk ke perusahaan yang diselamatkan tersebut, mulailah diciptakan nasabah- nasabah fiktif, utang fiktif, transfer fiktif, deposito fiktif..pokoknya dibikin cangging dan rumit...hasilnya ratusan triliun uang negara lenyap..(kita kebagian nanggung beban utang yg sampai saat ini belum juga lunas terbayarkan)

15..Korupsi modus menyimpan dana APBD, APBN, BUMN, BUMD, Yayasan dan sejenisnya di rekening bank dalam bentuk giro...pejabatnya dapat komisi 2 - 4 % kalau bentuk giro dan 0.5 - 1.5 % jika dalam bentuk deposito...asyiik...milyaran juga tuh komisi bunganya he he he

Sampai disini dulu, nanti kita sambung lagi. Yang penting adalah kita sudah tahu sebagian cara korupsi yang aman sehingga kita bisa praktekan atau setidaknya kita bisa minta bagian hasil korupsi jika tahu ada teman, kerabat, saudara atau atasan yang melakukan cara - cara korupsi seperti ini. Jika nanti mereka tertangkap KPK atau Kejaksaan tidak perlu khawatir. Tenang - tenang saja. Sekarang ini tersedia toko diskon tuntutan dan hukuman bagi para koruptor.  Masa hukuman dapat dipesan serendah mungkin, apalagi sekarang sudah jadi tren hukuman untuk koruptor hanya 1 - 3 tahun saja kok.  Tempat pelaksanaan hukuman alias penjaranya juga dapat dipilih dengan paket akomodasi yang sesuai dengan tarif yang tersedia. Pokoknya sekarang ini kalau mau korupsi tidak dilarang kok. Cuma hati - hati saja. Jangan sampai keburu ditangkap sebelum hasil korupsi terkumpul sebanyak - banyaknya he he he.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun