Seperti yang kita tahu bersama, Partai politik adalah suatu kelompok yang terorganisir dimana anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai dan cita-cita yang sama, tujuan mereka untuk merebut dan memperoleh kekuasaan, yang biasanya dilakukan dengan cara konstitusional untuk melaksanakan kebijakan-kebijakan mereka. Partai politik juga mempunyai fungsi, di dalam negara demokratis fungsi dari partai politik adalah fungsi sosialisasi politik,komunikasi politik, rekrutmen politik, partisipasi politik, agregasi kepentingan, pengendalian konflik, dan kontrol politik.