NIM : 07041282227139
Dosen Pengampuh : Nur Aslamiah Supli, BIAM., M.Sc
Latar Belakang
Menurut Human Right Watch, Pada Februari 2021, para jenderal yang merencanakan kekejaman terhadap warga Rohingya melancarkan kudeta dan menahan para pemimpin sipil terpilih Myanmar. Junta militer menanggapi demonstrasi massa dengan kampanye nasional pembunuhan massal, penyiksaan, penangkapan sewenang-wenang, dan serangan membabi buta yang merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan dan, di daerah konflik, kejahatan perang. Unit-unit militer yang telah terlibat dalam kekejaman 2017 -- sejak dijatuhi sanksi oleh Amerika Serikat dan Inggris -- telah dikerahkan dalam operasi baru di seluruh negeri.
Konflik Rohingya-Myanmar ini dianggap telah melanggar keras Hak Asasi Manusia karena kekejamannya. Menurut segitiga konflik, konflik Rohingya-Myanmar penuh dengan kekerasan langsung, kekerasan struktural, maupun kekerasan kultural. Apa yang terjadi dalam konflik ini?
Awal Mula Konflik Etnis Rohingya-Myanmar
Konflik yang terjadi pada Etnis Rohingya dan Myanmar dimulai sejak 5 tahun yang lalu. Konflik ini dimulai pada tahun 2017 oleh kelompok militan Rohingya yang disebut Arakan Rohingya Salvation Army (ARSA) melancarkan serangan yang sudah terarah di puluhan pos polisi di Myanmar yang menewaskan belasan petugas. Setelah serangan pertama tersebut, militer Myanmar menggelar operasi di desa-desa Rohingya dengan alasan mengusir para pemberontak.Â