Tugas wali kelas dan kesiswaan akan mengawasi peserta didik. Mulai dari peserta didik yang mengalami kesulitan belajar, memiliki masalah keluarga, dan lain sebagainya. Untuk sementara waktu buku bimbingan dan konseling setiap peserta didik belum diadakan. Laporan kondisi peserta didik disekolah akan dilaporkan kepada wali murid pada waktu pembagian rapot disetiap semesternya.
Wali kelas dan kesiswaan akan menindaklanjuti terkait peserta didik yang membutuhkan bimbingan. Seperti contohnya peserta didik yang mengalami kesulitan belajar (menulis, membaca, dll) akan dilatih terus menerus sampai peserta didik tersebut bisa. Atau dapat juga dengan memanggil wali murid untuk melaporkan kesulitan yang dialami anaknya, dan pihak sekolah memberikan solusi terkait masalah yang dialami peserta didik tersebut seperti contohnya yaitu memberikan solusi untuk di les kan, dan lain - lain.