Pada 2018 lalu dikabarkan bahwa Telepon dan Chat di WhatsApp disadap oleh pemerintah , semua kegiatan atau aktivitas di dalam ponsel disadap dan dipantau oleh Badan Siber dn Sandi Negara (BSSN) , telah beredar juga pesan berantai melalui sosial media yang mengatakan bahwa telah terjadi gangguan pada media sosial seperti WhatsApp, Facebook dan Instagram.
KEMBALI KE ARTIKEL