Mohon tunggu...
KOMENTAR
Worklife Pilihan

Bolehkah Perusahaan Menahan Ijazah Pekerjanya?

26 Juli 2020   13:23 Diperbarui: 26 Juli 2020   15:33 343 9
Ijazah adalah surat tanda tamat belajar yang menyatakan bahwa seseorang telah menyelesaikan dan berhasil mempelajari suatu tingkatan ilmu dan pelajaran. Ijazah diberikan di setiap tingkatan, mulai dari ijazah PAUD, TK, SD, SMP, SMA, hingga universitas yang merupakan bukti tertulis bahwa seseorang telah menyelesaikan pendidikannya dan dianggap sudah memahami ilmu-ilmu yang telah diajarkan. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun