Pemerintah mengumumkan kematian 131 anak pada 22 Oktober 2022. Dengan kasus gagal ginjal akut  yang terjadi begitu cepat sehingga mendapat perhatian khusus, sehingga pemerintah terpaksa menghentikan dan menghentikan peredaran sirup tersebut di pasaran. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menghentikan distribusi obat pereda batuk dan demam kepada anak-anak dalam bentuk sirup karena banyaknya kasus gagal ginjal akut.Â
KEMBALI KE ARTIKEL