Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Mengetahui Seputar Hukum Perdata Islam di Indonesia

29 Maret 2023   21:34 Diperbarui: 29 Maret 2023   22:02 70 0
1. Hukum perdata Islam di Indonesia adalah salah satu hukum positif yang berlaku dan berkembang di Indonesia yang berkaitan dengan hukum perkawinan, kewarisan, dan pengaturan masalah kebendaan, dan hak-hak atas benda, aturan jual beli, pinjam meminjam, persyarikatan ( kerjasama), pengalihan hak dan segala yang berkaitan dengan transaksi yang sumber hukumnya bukan hanya merujuk pada hukum positif Indonesia namun juga merujuk pada hukum syar'i/ Islam.

2. asas dan asas pernikahan Undang-undang nomor 1 tahun 1974 ada enam: (a). Tujuan pernikahan adalah untuk menciptakan keluarga yang bahagia dan kekal. Karena laki-laki dan perempuan harus saling melengkapi agar
Setiap orang dapat mengembangkan kepribadiannya untuk membantu dan mencapai kesejahteraan spiritual dan material. (b). Undang-undang ini menyatakan bahwa perkawinan sah apabila dilakukan menurut hukum setiap agama dan kepercayaan dan bahwa setiap perkawinan harus dicatatkan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun