Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Kesetaraan di Ruang Kelas: Wajah Baru di Pendidikan Inklusi

29 Desember 2024   20:21 Diperbarui: 29 Desember 2024   20:21 19 0
Pendidikan merupakan hak dan tanggung jawab seluruh warga negara. Setiap individu dianggap berhak mendapatkan pendidikan yang sama tanpa memandang latar belakang yang dimiliki. Kebijakan ini dimuat dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang pantas dan berkualitas. Begitu juga dengan anak berkebutuhan khusus, mereka memiliki kemampuan istimewa untuk dikembangkan. Meskipun kebijakan tersebut sudah jelas tercantum dalam Undang-Undang, dalam pelaksanaannya masih terdapat sejumlah tantangan yang menghambat proses pendidikan (Budijanto & Rahmanto, 2021).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun