Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Peran Zakat sebagai Instrumen Kebijakan Fiskal

11 Maret 2024   19:42 Diperbarui: 11 Maret 2024   19:47 65 1
Zakat adalah Zakat adalah kewajiban bagi umat Islam untuk menyumbangkan sebagian dari penghasilan mereka kepada mereka yang membutuhkan setiap tahun. Dalam istilah Islam, zakat memiliki arti "peningkatan" atau "penyucian". Zakat bukanlah pajak, tetapi zakat ialah pembayaran yang dikirimkan kepada orang-orang yang membutuhkan dalam bentuk mata uang yang telah dimiliki selama satu tahun atau lebih. Zakat diwajibkan bagi semua Muslim yang memenuhi kriteria tertentu dan menjalankannya sebagai bentuk ibadah. Zakat mulai disyariatkan pada bulan syawal tahun kedua hijriyah. Zakat merupakan rukun Islam yang ketiga. Oleh karena itu, zakat hukumnya fardhu 'ain bagi mereka yang telah memenuhi syarat-syaratnya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun