Pemerintah Indonesia berupaya memastikan keberlanjutan industri kelapa sawit negara melalui penetapan standar keberlanjutan yang disebut Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) dalam peraturan presiden no. 44 Tahun 2020. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui nilai kemampuan petani dalam memenuhi standar Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) berdasarkan legalitas lahan petani di Indragiri Hilir.Â
KEMBALI KE ARTIKEL