Prosedur yang ditetapkan untuk melakukan bisnis menggunakan wilayah beberapa yurisdiksi mengharuskan negara untuk memperhatikan dengan seksama kebijakan perpajakan yang ditempuh tidak hanya terkait dengan pendapatan perusahaan di dalam yurisdiksi tersebut. Perhatian harus diberikan pada prosedur perpajakan ketika pendapatan diterima oleh wajib pajak di luar negeri. Keadaan ini mengarah pada studi yang lebih rinci tentang aspek teoritis dan praktis di bidang perpajakan internasional (Eshuis, 2014).Â
KEMBALI KE ARTIKEL