Semangat kebangsaan disebut juga sebagai nasionalisme dan patriotisme. Nasionalisme adalah suatu paham yang menganggap bahwa kesetiaan tertinggi atas setiap pribadi harus diserahkan kepada negara kebangsaan. Nasionalisme dibagi menjadi dua, yaitu nasionalisme dalam arti sempit, juga disebut dengan nasionalisme yang negatif karena mengandung makna perasaan kebangsaan atau cinta terhadap bangsanya yang sangat tinggi dan berlebihan, sebaliknya memandang rendah terhadap bangsa lain. Dan nasionalisme arti luas atau yang berarti positif. Nasionalisme dalam pengertian inilah yang harus dibina oleh bangsa Indonesia karena mengandung makna perasaan cinta yang tinggi atau bangga terhadap tanah air dan tidak memandang rendah bangsa lain.