Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak( Kemen PPPA) mengatakan 66,6 persen anak laki - laki dan 62,3 persen anak perempuan di Indonesia melihat kegiatan seksual( pornografi) melalui media online. Robert Parlindungan S. Asisten Deputi Pelayanan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak( PPA), mengatakan data yang masuk berasaskan kelanjutan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja( SNPHAR) KPPPA.
KEMBALI KE ARTIKEL