Kasus dugaan korupsi impor gula yang melibatkan mantan Menteri Perdagangan,
Thomas Trikasih Lembong, telah menjadi sorotan publik. Pada 29 Oktober 2024, Kejaksaan Agung menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pemberian izin impor gula kristal mentah (GKM) sebanyak 105.000 ton kepada PT AP pada tahun 2015. Padahal, berdasarkan rapat koordinasi antar kementerian pada 12 Mei 2015, Indonesia dinyatakan mengalami surplus gula dan tidak memerlukan impor tambahan.
KEMBALI KE ARTIKEL