Desember 2019, muncul jenis virus yang tidak biasa yaitu novel coronavirus atau yang dikenal COVID-19 virus tersebut merebak keseluruh dunia hingga pada 11 maret 2020, WHO secara resmi mengatakan COVID-19 sebagai pandemi (Kompas.com, 2020). Akibat COVID-19 yang mewabah di berbagai Negara, berdampak pada pertumbuhan ekonomi, kehilangan nyawa, mata uang yang melemah, dan beberapa kota dinyatakan lockdown hingga saat ini pemerintah di indonesia melakukan PPKM (Permberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat). Dampak terparah dari virus tersebut menyebabkan seseorang kehilangan nyawanya, hingga kini penderita virus tersebut terus bertambah hingga muncul virus terbaru yaitu jenis omicron.
KEMBALI KE ARTIKEL