Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Alam & Tekno

Dilema Transportasi Publik: antara Pengurang atau Penambah Beban Pencemaran Udara Perkotaan

8 Juli 2022   08:00 Diperbarui: 8 Juli 2022   08:01 639 2
Kualitas udara yang buruk menjadi isu yang hangat diperbincangkan di seluruh dunia. Pasalnya, meningkatnya aktivitas antropogenik mendorong pertambahan emisi gas rumah kaca yang dapat menimbulkan berbagai pengaruh negatif pada kualitas udara, serta berdampak terhadap kenyamanan, kesehatan manusia, maupun lingkungan. Di Indonesia sendiri, kualitas udara yang buruk menjadi permasalahan yang kompleks di berbagai kota-kota besar dengan penduduk yang padat. Dikutip dari World Resources Institute (WRI), faktanya Indonesia berada pada 10 besar, tepatnya peringkat ke-9 negara penyumbang emisi gas rumah kaca global terbanyak di dunia. Sejak tahun 1990, diketahui bahwa sektor yang paling menonjol dan berkembang paling cepat sebagai sumber emisi gas rumah kaca adalah dari proses industri, listrik dan pemanas (sub sektor energi), dan transportasi. Sektor transportasi termasuk salah satu penyumbang emisi yang cukup besar. Bahkan, Nurdjanah (2015) menyatakan emisi kendaraan bermotor berkontribusi mencapai 70% terhadap pencemaran udara meliputi Oksida-oksida Nitrogen (NOx), THC (Total Hidrokarbon), TSP (debu), Karbon Monoksida (CO), Karbon Dioksida (CO2), Oksida-oksida Sulfur (SOx), dan Partikulat (PM) di perkotaan besar. Melalui aktivitas dari penggunaan kendaraan bermotor di wilayah perkotaan yang tak terkendali ini, zat pencemar udara yang berlebihan dapat terlepaskan dan dapat menurunkan kualitas udara.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun