Pandemi corona yang sudah berjalan dua bulan lebih ini, memunculkan berbagai dampak. Salah satunya yaitu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara besar-besaran yang terjadi dari berbagai perusahan. Hal ini dilakukan perubahan dari berbagai daerah di Indonesia. Dihimpun dari laman kompas.com disebutkan bahwa dari Data Kementrian Tenaga Kerja per 20 April 2020 hampir tiga juta karyawan terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) serta menurut Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), orang yang menjadi korban PHK bisa mencapai 15 juta jiwa (kompas.com/badai-phk-ditengah-corona).
KEMBALI KE ARTIKEL