Hukum merupakan alat untuk menelesaikan permasalahan atau untuk menyelesaikan sengketa hukum harus di tegak kan.hukum sifatnya netral jangan memihak kepada siapa yang kuat atau berkuasa itulah hukum yang ada di indonesia banak contohnya kalau hukum di indonesua hanya untuk orang kaya salah satuna siapa yang melaggar hukum tetapi dia mempunai kekuasaan atau mempunyai uang pasti dia akan terlepas dari jeratan hukum sedangkan orang yang mukin bisa di bilang tidak mampu atua tidak mempunyai kekuasan jika di melalukan tindakan melanggar hukum pasti lansung di jebloskan ke penjara
Pada saat ini mungkin semua warga indonesia tidak percaya pada adanya hukum karena hukum hanya merugikan bukan menguntungkan bagi mereka bagaimana negara kita akan maju jika hukum tidak di tegakan,maka dari itu mulai sekarang lembaga-lembaga yang terkait dengan peradilan, hukum harus di tegak kan dan jangan pernah melihat kekayan sesorang,jabatan seseorang tapi lihat seseorang yang sedang bersengketa baik dia orang kaa maupun tidak mampu
KEMBALI KE ARTIKEL