Pers memainkan peran penting dalam demokrasi sebagai pilar keempat yang bertanggung jawab dalam fungsi kontrol sosial. Kebebasan pers merupakan kado istimewa bagi demokrasi setelah reformasi tahun 1998. Melalui kebebasan pers, masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat. Dalam perannya sebagai kontrol sosial, pers seharusnya memiliki kebebasan untuk mengungkap fakta tanpa ancaman. Sayangnya, di lapangan, pers kita masih rentan terhadap berbagai tekanan dan ancaman, meski diakui sebagai pilar keempat demokrasi. Keberadaan media sosial sebagai sumber berita juga berdampak pada industri pers konvensional, menyebabkan berkurangnya minat publik terhadap jurnalisme yang profesional.
KEMBALI KE ARTIKEL