Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Opini: Peran Pers dalam Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

23 Desember 2021   09:12 Diperbarui: 23 Desember 2021   09:30 68 1
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik. Kegiatan jurnalistik merupakan kegiatan mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi, baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik dengan menggunakan berbagai jenis saluran media yang tersedia, dan penyebaran berita melalui media berkala pers yakni surat kabar,tabloid,atau majalah kepada masyarakat seluas-luasnya dengan secepat-cepatnya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun