Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Peran Tokoh Politik dalam Pendidikan Politik untuk Generasi Muda

5 Juni 2022   22:00 Diperbarui: 5 Juni 2022   22:12 1795 1
Partai politik berperan dalam pelaksanaan pendidikan kewarganegaraan wajib melaksanakan pendidikan politik menurut undang-undang no. 2 tahun 2011 dalam Pasal 31 (1), sebagai berikut: Partai politik melakukan kegiatan pendidikan kebijakan bagi masyarakat dalam batas-batas kompetensinya. Mendukung kesetaraan dan kesetaraan gender dengan tujuan sebagai berikut: (a) Meningkatkan kesadaran akan hak dan kewajiban masyarakat dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara; (b) meningkatkan partisipasi politik prakarsa masyarakat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara; Dan (c) meningkatkan kemandirian, kedewasaan, dan karakter bangsa menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Pendidikan politik seperti dilakukan sesuai dengan ayat 1 dalam rangka membangun etika dan budaya politik sesuai dengan falsafah bangsa.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun