Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Skema Pajak 2025, Prinsip Keadilan dalam Perspektif Hukum

26 Desember 2024   18:38 Diperbarui: 26 Desember 2024   18:38 147 1
Mulai 1 Januari 2025, Indonesia akan menerapkan beberapa perubahan signifikan dalam sistem perpajakan, yang diatur melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun