Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Kekerasan di Sekolah: Luka Mendalam di Balik Seragam

8 Oktober 2024   17:30 Diperbarui: 9 Oktober 2024   17:00 389 2
Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Anak adalah buah hati yang tak ternilai harganya bagi sebuah keluarga, maka dari itu menjaganya untuk tumbuh baik dan berkembang sebagaimana yang diharapkan adalah merupakan kewajiban mutlak bagi kedua orang tua yaitu ayah dan ibu. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun