Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Implikasi UU ITE No 1 Tahun 2024 Terhadap Industri E-commerce

12 Mei 2024   00:12 Diperbarui: 13 Mei 2024   05:06 3451 5
Pada tahun 2024, Pemerintah Indonesia telah mengesahkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang baru, yaitu UU ITE No.1 Tahun 2024. Undang-undang ini hadir sebagai tanggapan atas perkembangan pesat industri e-commerce di Indonesia. Dengan semakin banyaknya aktivitas jual-beli secara daring, Pemerintah merasa perlu untuk memperkuat regulasi guna melindungi hak-hak konsumen dan menciptakan iklim persaingan yang sehat bagi pelaku usaha.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun