Maladministrasi merupakan salah satu masalah klasik di Indonesia yang masih menjadi PR besar. Bentuk-bentuk maladministrasi pun beragam, mulai dari penundaan berlarut, penyimpangan prosedur, tidak memberikan pelayanan, tidak kompeten, penyalahgunaan wewenang, permintaan imbalan, tidak patut, berpihak, diskriminatif, hingga konflik kepentingan.
KEMBALI KE ARTIKEL