Kekerasan seksual adalah isu yang kompleks dan telah menjadi masalah yang serius di berbagai negara, termasuk Indonesia. Menurut Catatan Tahunan Komnas Perempuan (2022), kekerasan seksual merupakan bentuk kekerasan terhadap perempuan yang paling dominan di Indonesia, dengan persentase sebesar 38,21%.
KEMBALI KE ARTIKEL