Dewasa ini banyak kasus yang terjadi akibat kesalahan administrasi yang kita kenal dengan istilah Maladministrasi. Apa itu maladministrasi? Maladministrasi merupakan perilaku atau perbuatan melawan hukum dan etika dalam proses administrasi pelayanan publik. Berbagai macam kasus maladministrasi kita temukan disekitar kita, seperti penyimpangan prosedur, penyalahgunaan wewenang, kelalaian yang mengakibatkan ada pihak yang dirugikan, lalai dalam kewajiban hukum, tindakan diskriminatif, permintaan imbalan atau pungutan liar. Hal ini tidak hanya dilakukan oleh pemerintah. Tapi tindakan maladministrasi bisa juga dilakukan oleh BUMN, BUMD, Instansi Pendidikan, badan swasta atau bahkan perseorangan.
KEMBALI KE ARTIKEL