Per tanggal 16 Maret 2020 pemerintah mulai menerapkan sistem belajar berbasis daring (dalam jaringan) demi membatasi tatap muka antar guru dan siswa di masa pandemi. Guru harus memastikan bahwa belajar jarak jauh dapat berjalan dengan baik, meskipun siswa berada di rumah. Hal ini diterapkan ke seluruh satuan pendidikan.
KEMBALI KE ARTIKEL