Putus asa adalah sikaf atau melemahnya spirit dan buntunya akal untuk berfikir, slalu memandang suatu masalah dengan psimis dan hilangnya rasa percaya diri. Putus asa dalam pengertian meninggalkan arena kebaikan dengan anggapan tidak ada harapan lagi adalah haram dalam perspektif syari’at. Hidup didunia ini tidak mungkin merasakan kebahagiaan yang hakiki adakalanya manusia merasakan bosan, putus asa menghadapi permasalahan hidup yang bertubi-tubi. tapi lepas dari semua masalah yang dihadapi manusia sudah sepantasnya kita harus slalu mempunyai sikaf optimisme karna harus tetap melanjutkan hidup. Optimisme adalah karakter para penunjuk kebenaran, orang-orang kuat dan tegar slalu memandang masalah dengan penuh harapan dan optimis.