Mochtar Naim adalah seorang sosiolog dalam masyarakat Minangkabau, ia menyatakan bahwa merantau berarti migrasi, tetapi merantau adalah jenis migrasi khusus dengan makna budaya yang unik yang tidak dapat dengan mudah diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris atau bahasa lainnya. Dari sudut pandang sosiologis, istilah tersebut mencakup setidaknya enam elemen kunci. Artinya, meninggalkan tempat kelahiran dengan sukarela atau tanpa sengaja, baik untuk waktu yang lama, dengan tujuan mencari nafkah, mencari ilmu, atau mencari pengalaman. Ini adalah sistem sosial yang tetap. Kegiatan merantau ini merupakan sebuah budaya bagi masyarakat Minangkabau.
KEMBALI KE ARTIKEL